Apakah saya harus memutihkan atau mewarnai ulang rambut?
Pertanyaan Penata rambut saya mewarnai rambut saya dengan warna pirang abu, sebelumnya berwarna coklat tua. Saya cukup yakin dia hanya menggunakan pemutih dan toner, tanpa warna. Dia mengatakan kepada saya untuk menggunakan sampo pengencang untuk mencegah warna kasar dari rambut saya, tetapi apakah rambut yang diputihkan pada akhirnya akan mulai "memudar" atau berubah menjadi oranye juga? Apakah saya perlu kembali sesekali untuk memutihkannya kembali?
Jawab Elli,
Setelah rambut dikelantang dan dikencangkan menjadi pirang, itu tidak bisa "memudar" menjadi oranye. jika hal ini terjadi, biasanya akibat dari penumpukan mineral pada rambut pirang, sehingga terlihat kasar atau bahkan oranye dalam beberapa kasus. Pelakunya biasanya besi di dalam air dan jeruk adalah endapan besi pada rambut yang mengoksidasi dan benar-benar berubah menjadi karat. Cara yang baik untuk menentukan ini adalah dengan melihat saluran pembuangan wastafel atau bak mandi Anda untuk melihat apakah air Anda menyebabkan tempat yang tampak berkarat yang selalu perlu dibersihkan. Ini adalah penipisan yang sama yang menempel pada rambut Anda. Anda hanya tidak melihatnya di rambut hitam. Juga, rambut pirang lebih keropos, sehingga lebih mudah menempel.
Menggunakan sampo klarifikasi atau chelating secara teratur akan menghilangkannya dan mencegahnya menumpuk lagi. Pertama kali busa dan bilas, aplikasikan kembali dan biarkan selama 10-15 menit sebelum dibilas. Ini akan membantu menghapusnya. Jika tidak, ulangi satu atau dua hari kemudian. Setelah ini gunakan sampo klarifikasi atau chelating dengan cara biasa setiap sampo ketiga atau lebih untuk mempertahankannya.
Rambut Anda biasanya tidak perlu dikelantang ulang selain retouching pertumbuhan baru.
Semoga sukses untuk Anda.
Stephe (penata rambut)