Pernikahan dan persetujuan orang tua
Pertanyaan Saya telah membaca tentang pernikahan yang membutuhkan persetujuan orang tua. Meskipun belum ditentukan apakah perlu persetujuan kedua orang tua. Sang ibu sepenuhnya menyetujui tetapi sang ayah, meskipun dia tidak mengenal saya, mungkin ingin membunuh saya. Orang tuanya sudah bercerai tetapi mereka berdua masih memiliki hak asuh penuh, saya percaya. Jadi... Bisakah ibunya sendiri yang mengisi formulir yang diperlukan untuk menikah? Atau apakah ayahnya HARUS memberikan persetujuannya juga?
Jawab Hai kamu~
Saya percaya bahwa selama salah satu orang tua bersedia memberikan persetujuannya untuk menikah, maka hanya itu yang dibutuhkan pengadilan untuk menyetujui pernikahan antara satu atau dua anak di bawah umur. Anda juga dapat meminta ibu (karena dia lebih menerima Anda) memeriksa apa undang-undang negara bagian Anda saat ini tentang hal ini. Saya harap ini membantu Anda.