Wasiat dan perceraian
Pertanyaan Suami saya membayar tunjangan anak untuk 2 anak perempuan sampai usia 19 tahun. Jika suami saya meninggal, apakah mantan istri dapat membawa saya ke pengadilan dan mengambil apa yang dia miliki? Atau apakah wasiat melindungi kita dan tidak perlu khawatir tentang aset? Kami belum memiliki rumah bersama, kami berdua khawatir dia akan membawa saya ke pengadilan setelah dia meninggal dan mengambil 1/2-nya. Mereka telah bercerai lebih dari 2 tahun dan kami tinggal di negara bagian Virginia.
Jawab Hai Debra~
Tidak, dia tidak berhak atas apa pun darinya jika dia meninggal. Anda, sebagai istrinya, Anda akan mendapatkan semua yang dia miliki (kepemilikan dan uang bijaksana, mengatakan apa pun yang Anda miliki di bank, yang berarti uang, IRA, CD, pensiun, dll). Jika dia meninggal ketika anak-anaknya masih kecil (di bawah usia 18 tahun) maka dia berhak atas SSI untuk anak-anak itu sampai mereka masing-masing mencapai usia 18 tahun). Dia dapat menulis surat wasiat untuk menyatakan bahwa Anda harus mendapatkan semua yang dia miliki (semua harta duniawinya, dll) dan bukan anak-anak, kecuali dia ingin mereka memiliki sesuatu. Dia hanya tidak berhak atas apa pun darinya, bahkan jika itu untuk anak-anak. Semuanya secara hukum berlaku untuk Anda karena Anda dianggap sebagai kerabat terdekatnya sebagai keluarga dekat melalui pernikahan.