Love Beauty >> Cinta keindahan >  >> FAQ >> Pernikahan

Ingin menikah dengan bibiku yang janda


Pertanyaan
Saya belum menikah dan berusia 26 tahun. Saya sangat mencintai bibi saya. Paman saya sudah kadaluarsa. Mereka memiliki 2 anak. Saya sangat mencintai bibi saya sehingga saya tidak dapat menanggung rasa sakit (rintangan) yang dia hadapi dalam hidup tanpa suaminya (paman saya). Saya sangat ingin memberikan dukungan untuk dia dan 2 anaknya. Aku ingin menikahinya. Saya tidak dapat mengungkapkan pandangan saya kepada siapa pun. Bahkan saya belum mengungkapkan pandangan saya kepada bibi saya. Saya ingin tahu bahwa hubungan seperti itu bisa ada? Jika ya atau jika mungkin bagaimana pendekatan untuk itu.

Jawab
Hai Haris~

Bukan hal yang aneh jika hubungan semacam ini terjadi. Di beberapa negara bagian adalah ilegal bagi anggota keluarga tertentu untuk menikah. Tapi itu biasanya sepupu pertama atau saudara laki-laki / perempuan. Saya tidak tahu hukum yang mengatakan Anda tidak bisa menikahi bibi atau paman Anda.

Apakah Anda ingin menikahinya karena Anda mencintainya? Atau apakah Anda ingin menikahinya untuk mengambil tanggung jawab untuk membantu menghidupi dia dan anak-anaknya? Ada dua perbedaan di sini. Jika Anda memang mencintainya, maka dia harus tahu bagaimana perasaan Anda tentang dia, mungkin dia akan membalas perasaan Anda. Tetapi jika Anda hanya ingin menikahinya untuk membantu merawatnya secara finansial, maka mungkin membantunya dalam berbagai hal akan jauh lebih tepat daripada ingin menikahinya.

Pilihan apa pun yang Anda pilih, bibi Anda harus menyetujuinya dan mendukung gagasan menjalin hubungan dengan Anda. Jadi saya sarankan Anda berbicara dulu dengannya dan melihat bagaimana perasaannya tentang hal ini. Anda dapat mengambilnya dari sana.