Love Beauty >> Cinta keindahan >  >> FAQ >> Pernikahan

hukum pernikahan?


Pertanyaan
Saya tidak yakin apakah Anda akan dapat menjawab pertanyaan saya atau tidak. Seorang teman ingin saya mencari beberapa info tentang situasi ini dan sepertinya saya tidak dapat menemukan sesuatu yang benar-benar membantu, jadi saya berharap Anda akan tahu atau tahu di mana saya dapat menemukan beberapa info tentang ini. Teman saya berumur 16 tahun dia sudah keluar sendiri menghidupi dirinya sendiri dll. Dia berkencan dengan gadis yang dia kenal seumur hidupnya dan mereka sudah bersama sejak 4 tahun dan dia sudah berusia 18 tahun dan sah untuk menikah. Mereka secara teknis bertunangan dan dia ingin menikahinya tetapi tidak tahu apakah itu mungkin atau tidak. Pertanyaannya adalah jika seorang anak berusia 16 tahun sudah keluar sendiri dan menghidupi dirinya sendiri apakah dia masih memerlukan persetujuan wali/orang tua yang sah untuk menikah jika dia adalah wali sahnya sendiri?

Jawab
Mandy yang terhormat,

Jika akan membantu untuk mengetahui status apa yang Anda kirimi email dari cara ini, saya dapat memberi Anda jawaban yang tepat, tetapi saya tidak tahu. Saya akan memberikan beberapa contoh ...

Di NY Anda harus berusia 18 tahun. Jika Anda berusia 16 atau 17 tahun, Anda memerlukan izin orang tua.

Di Oregon Anda harus berusia minimal 17 tahun, tanpa pengecualian dan Anda memerlukan persetujuan orang tua.

Untuk melihat info apa yang tersedia untuk negara bagian Anda, kunjungi http://www.equalityinmarriage.org/nrremar.html

Sebagian besar negara bagian mengharuskan kedua individu berusia minimal 18 tahun.

Jika teman Anda ingin menikah pada usianya, dia akan membutuhkan izin kedua orang tuanya.

Satu-satunya pilihan lain MUNGKIN emansipasinya dari orang tuanya yang dapat Anda goole info.

Saya harap ini membantu.