Love Beauty >> Cinta keindahan >  >> FAQ >> Pernikahan

Perjanjian Pranikah


Pertanyaan
Pria yang saya nikahi memiliki anak dan ibu adalah pengisap uang (dia tidak pernah puas), dan saya mencari untuk melindungi diri saya sendiri. Saya mencoba untuk menarik garis finansial sebelum kami menikah dan alih-alih menggunakan pengacara, saya akan membuat kontrak, biarkan Notaris menandatangani, bersama dengan tunangan saya, dan dua saksi lainnya. Saya ingin tahu apakah ini akan diadili jika ibu mencoba membawa kami ke pengadilan untuk mendapatkan lebih banyak uang. Kami akan mengajukan pajak kami secara terpisah juga. Kita semua adalah penduduk Louisiana.

Terima kasih sebelumnya atas balasan Anda.

Jawab
Hai Clee~

Mantan istri tidak berhak atas apa pun yang Anda miliki atau miliki. Itu berarti penghasilan apa pun yang Anda hasilkan, properti apa pun, dll. Satu-satunya uang, dll yang bisa dia coba dan kejar adalah penghasilan apa pun yang diperoleh mantan suaminya (yaitu upah). Misalnya ~ Jika dia mendapat kenaikan gaji di tempat kerja. Dia bisa membawanya ke pengadilan dan meningkatkan tunjangan anak. Hanya itu yang bisa dia lakukan. Dia tidak berhak atas properti apa pun yang dimiliki atau diwarisi oleh mantan suaminya, dll setelah perceraian selesai.

Saya akan mengatakan bahwa perjanjian pranikah yang dibuat oleh Notaris sudah cukup baik. Tetapi Anda harus benar-benar memastikan bahwa itu akan menjadi dokumen hukum yang diterima oleh pengadilan jika Anda membutuhkannya di masa mendatang. Anda dapat bertanya kepada panitera wilayah pengadilan di daerah Anda, di gedung pengadilan setempat. Saya harap ini membantu Anda.

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk bertanya.