ceasaria
Pertanyaan hai dengan banyak pertanyaan tanpa jawaban di benak saya, saya menulis surat ini kepada Anda. Pada dasarnya saya hamil 19 minggu. Ini adalah anak ketiga saya dan saya berusia 25 tahun, kedua anak saya, melalui caesar, pertama lahir pada 4 nov 03 saya punya seorang dokter gadis cantik mengatakan saya akan melahirkan normal sampai akhir tetapi ketika kontraindikasi dimulai, kepala bayi tidak bergerak ke bawah itu adalah kondisi sungsang dan saya dioperasi kemudian setelah 18 bulan saya memiliki anak kedua saya lagi mereka mengoperasi mengatakan bahwa saya tidak ada banyak jarak antara keduanya dan jika saya melahirkan, rahim dapat pecah sehingga mereka melakukan operasi dan sekarang karena anak kedua saya telah menyelesaikan satu tahun saya hamil lagi sekarang kali ini setidaknya saya ingin melahirkan normal tetapi dokter mengatakan akan ada mungkin lebih banyak kemungkinan ruptur uteri, bisakah Anda menyarankan saya bagaimana jika saya ingin melahirkan normal?
sangat ditunggu responnya
terima kasih
Jawab Asra,
Dengan setiap operasi caesar, dinding rahim Anda menjadi lebih lemah dan mengembangkan jaringan parut. Dalam kasus Anda, terutama setelah menjalani operasi caesar 2 kali, kemungkinan Anda mengalami ruptur uteri lebih besar dan tidak akan aman bagi Anda atau bayi untuk melahirkan secara normal. Jika rahim Anda pecah, Anda akan mengalami pendarahan dan Anda serta bayi akan kehilangan terlalu banyak darah dan bisa mati. Itu tidak sebanding dengan risikonya. Saya tahu Anda ingin melahirkan pervaginam, tetapi jangan merasa Anda mengecewakan diri sendiri karena tidak bisa. Hasil akhirnya sama.... Anda mendapatkan bayi yang cantik! Semoga berhasil dan saya harap ini membantu!