Love Beauty >> Cinta keindahan >  >> FAQ >> Menghibur dan Acara >> Pernikahan >> Pernikahan

Perceraian Di Bawah Umur


Pertanyaan
Saya sudah menikah selama sekitar 6 bulan sekarang, dan hal-hal antara saya dan suami saya tidak berhasil, kami memutuskan lebih baik bagi kami jika kami bercerai, tetapi
lihat saya memiliki izin orang tua saya untuk menikah Saya baru berusia 17 tahun, dan saya tidak hamil, tetapi saya bertanya-tanya ketika kami bercerai, apakah orang tua saya menjadi wali saya sekali lagi atau saya dianggap sebagai orang dewasa dan secara hukum sendiri? Karena dia bukan lagi waliku.


Jawab
Hai Megan~

Di beberapa negara bagian, usia 17 sudah cukup untuk dibebaskan dan membuat keputusan dewasa sendiri. Dan sekarang Anda sudah menikah dan keluar sendiri. Anda harus bisa mendapatkan pembatalan atau bahkan perceraian tanpa harus berkonsultasi atau mendapatkan izin dari wali/orang tua.

Anda dapat pergi ke panitera wilayah di pengadilan daerah tempat Anda tinggal. Mereka seharusnya dapat memberi tahu Anda usia legal di mana Anda dapat mengajukan perceraian. Beri tahu mereka situasi Anda dan jika mereka tidak tahu jawabannya, mereka seharusnya dapat mengarahkan Anda ke arah yang benar untuk sebuah jawaban. Juga pembatalan mungkin lebih murah dan lebih mudah daripada perceraian. Sebuah pembatalan mengatakan bahwa pernikahan itu batal demi hukum dan tidak terjadi. Jika itu rute yang ingin Anda tuju. Pilihan lain mungkin untuk mendapatkan halaman kuning dan menelepon beberapa pengacara dan menanyakan berapa usia legal Anda dianggap dewasa. Kebanyakan pengacara akan menawarkan konsultasi gratis, beberapa akan memberikan jawaban langsung melalui telepon (atau sekretaris bahkan mungkin dapat menjawab pertanyaan Anda).