Love Beauty >> Cinta keindahan >  >> FAQ >> Mode >> PerhiasanAksesoris

cincin emas putih 18K tanpa merek dagang


Pertanyaan
Setelah mengunjungi toko perhiasan untuk menemukan cincin kawin, dan melakukan riset internet, saya mengetahui bahwa perhiasan yang dicap dengan tanda kualitas diperlukan untuk membawa merek dagang, atau "merek pembuat", juga. Cincin pertunangan saya ditandai dengan "18K" dan "750", tetapi tidak ada merek dagang. Ketika kami pertama kali mengetahui tentang undang-undang ini, tunangan saya mencoba mengembalikan cincin itu ke toko jika dia membelinya, tetapi mereka menolak untuk mengambilnya kembali. Mereka mengklaim bahwa merek dagang pasti telah dihapus ketika mereka mengukurnya, tetapi saya ingat dengan jelas bahwa tidak ada merek dagang sebelum ukurannya. Satu-satunya konsesi yang akan mereka buat adalah mencap merek dagang pada cincin tersebut, meskipun toko ini TIDAK benar-benar membuat cincin ini. Saya sangat ragu mereka akan menempatkan merek dagang yang dapat diandalkan di atas ring. Saya pikir mereka hanya mencoba untuk menenangkan kita. Apa yang bisa kita lakukan? Haruskah kita memberi tahu Better Business Bureau? Bisakah toko ini dituntut secara pidana karena menjual cincin "18K" tanpa merek dagang? Saya suka cincin saya, tapi saya sangat meragukan itu emas putih 18 karat. Lapisan rhodium telah memudar sekarang, memperlihatkan logam kuning yang kadang-kadang membuat jari saya gatal. Saran, saran? Terima kasih sebelumnya atas bantuan Anda!!!

Jawab
Salam pembuka,

Dengan ejaan perhiasan Anda, saya berasumsi bahwa Anda berada di Amerika.
Secara tradisional perhiasan dan pandai besi membawa tiga tanda:
Hallmark yang merupakan cap kantor assay.
Makers Mark yang merupakan stempel dari pembuatnya.
Tanda uji yang merupakan Karat logam.

Saya tidak akan terlalu khawatir bahwa tidak ada Tanda Pembuat di cincin Anda. Sungguh ini hanya masalah jika Anda memiliki sepotong perhiasan master yang karyanya mungkin menjadi lebih langka, dan dengan demikian kemampuan untuk membuktikan asalnya dapat membantu dalam menjual kembali di tahun-tahun mendatang.

Saya belum pernah mendengar tentang hukum Anda, dan bagi saya tampaknya agak konyol untuk mencoba mengembalikan cincin Anda.
Pertanyaan yang perlu Anda tanyakan pada diri sendiri adalah apakah Anda menyukai cincin yang telah Anda beli? Jika jawabannya ya, Anda perlu memastikan bahwa itu sebenarnya 18K yang merupakan tes yang cukup sederhana. Jika itu semua baik-baik saja, maka semuanya manis. Jika ternyata tidak 18K maka ada masalah untuk Anda tindak lanjuti.
Secara pribadi saya tidak ingin tanda toko rantai di perhiasan saya, tetapi untuk itu saya membuat potongan buatan tangan satu kali, dengan kualitas yang hanya akan Anda dapatkan dari pembuatnya........ bukan toko rantai.

Soal mereka diadili, saya tidak melihat intinya. Dalam segala hal pepatah lama 'Pembeli Waspadalah' adalah sesuatu yang perlu diingat.

Praktek pelapisan Rhodium 18W juga merupakan hal yang konyol.
Alasan itu dilakukan adalah agar potongan itu terbaca putih seperti platina. 18W tidak putih, sangat kuning pucat dan dalam hal ini warna yang jauh lebih indah. Rhodium memiliki kemampuan bereaksi dengan asam kulit dan karenanya membutuhkan pelapisan ulang setiap 6 atau dua belas bulan. Ini adalah konsep yang konyol.
Untuk uang saya, saya akan menghapus pate dan memiliki warna asli, atau jika Anda menemukan bahwa tidak enak menggigit peluru dan mendapatkan cincin platinum; namun biayanya sekitar 3 atau 4 kali lipat dari harga. Jika tidak, Anda berada dalam perbaikan dan pelapisan ulang seumur hidup yang benar-benar bertentangan dengan gagasan pertunangan dan cincin kawin.
Jika logam membuat Anda gatal, kemungkinan 18W memiliki nikel daripada paladium. Ini hanya resep lain dan Anda mungkin alergi terhadap nikel, atau mungkin Anda sering bermain-main dengan cincin yang mengiritasi jari Anda.

Saya berharap ini adalah bantuan.
Semoga beruntung, P